GALAMEDIA - Tak Lama Lagi Kejaksaan Agung menetapkan tersangka kasus maling uang rakyat (korupsi) di tubuh Kementerian Pertahanan.
Kasus korupsi yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung di tubuh Kementerian Pertahanan adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT).
Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit ini terjadi di Kementerian Pertahanan pada tahun anggaran 2012-2021.
Baca Juga: Manusia Bisa Menangkal Petir dengan Melakukan Satu Hal Ini, Terungkap Oleh dr. Zaidul Akbar
Berdasarkan hasil materi paparan Tim Penyidik, disimpulkan terdapat dua unsur tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit di Kementerian Pertahanan.
Diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur Sipil dalam tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit di Kementerian Pertahanan.
"Sesuai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer," ungkap Burhanuddin seperti lansirkan Galamedia dari laman Persatuan Jaksa Indonesia pada Rabu 16 Februari 2022.
Baca Juga: Resep Gulai Tunjang Asli Khas Padang, Pasti Lamak Bana
Burhanuddin menyatakan, dirinya telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer untuk segera melakukan koordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI.