Sebelumnya, DPR RI, pemerintah, dan KPU sendiri telah bersepakat sepakat bahwa penyelenggaraan pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.
Sehingga dapat disimpulkan jika video yang menyebutkan Pilpres 2024 dibatalkan dan Jokowi kembali diangkat menjadi Presiden adalah hoaks.***