Arief Poyuono Tawarkan Solusi ke Jokowi untuk Dirikan Pabrik Minyak Goreng: Coba Punya, Tentu Harga Terkendali

- 17 Februari 2022, 15:59 WIB
Arief Poyuono
Arief Poyuono /Tangkapan layar Mata Najwa/

GALAMEDIA - Minyak goreng di Indonesia saat ini tengah langka hingga harganya pun melesat. Pemerintah pun perlahan-lahan menurunkan harga minyak goreng di pasaran.

Namun usai pemerintah menstabilkan harga tak lama kemudian kelangkaan kembali terjadi.

Menanggapi ini, politisi Gerindra Arief Poyuono turut menaggapi melalui akun Twitter  @bumnbersatu. Ia melontarkan solusi pada Presiden Jokowi.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Main Web Series Lagi, 5 Detik dan Rasa Rindu dalam Proses Garapan, Ada Fadly Faisal Juga

"Kok kangmas @jokowi nggak kepikiran negara punya pabrik minyak goreng, padahal PTPN salah satu penghasil CPO ya," jelasnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @bumnbersatu pada Kamis 17 Febuari 2022.

Bukan tanpa sebab, dirinya menilai  jika Indonesia memiliki pabrik minyak goreng, maka harga minyak goreng bisa terkendali.

“Coba negara punya pabrik Migor ya... tentu bisa terkendali tuh harga migor, atau CPO PTPN diolah pabrik migor dan dijual murah agar terjangkau. Itu knp BUMN hrs ada,” ungkapnya.

Baca Juga: Zombie Ternyata Benar-benar Ada di Dunia Nyata! Ini Penjelasannya

Sementra itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Kebijakan itu, untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

“Mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor," ucap Mendag Muhammad Lutfi.

"Nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing–masing,” sambungnya.

Baca Juga: Putri Leonor Pewaris Tahta Kerajaan Spanyol, Fasih 4 Bahasa Asing

Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, lanjut Mendag, di dalam negeri juga akan diberlakukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter.

Minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x