CEK FAKTA: Pemekaran 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa, Benarkah?

- 17 Februari 2022, 19:17 WIB
Foto Ilustrasi Peta Jawa Barat.
Foto Ilustrasi Peta Jawa Barat. /

7. Provinsi Madura: Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, dan Kota Pamekasan. Ibu kota provinsi berada di Kota Pamekasan.

8. Provinsi Mataraman: Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Pacitan. Ibu kota provinsi berada di Kota Kediri.

Baca Juga: Ini Dua Masalah Yang Dihadapi Pelaku UMKM

9. Provinsi Blambangan: Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang. Ibu kota provinsi berada di Jember.

Benarkah isu pemekaran 9 Provinsi baru di Pulau Jawa ini?

Dikutip Galamedia dari laman Kominfo, pemekaran 9 provinsi baru di Pulau Jawa adalah keliru.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan mengatakan, pemerintah belum memiliki rencana untuk memekarkan provinsi mana pun di Indonesia karena masih moratorium.

Rencana pemekaran sembilan provinsi baru juga dibantah oleh Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat, Tubagus Anfiari mengatakan bahwa Jawa Barat memang mengusulkan pemekaran daerah, namun bukan pemekaran provinsi baru.

Sehingga dapat disimpulkan isu pemekaran 9 Provinsi baru di Pulau Jawa adalah tidak benar. ***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x