GALAMEDIA - Isu adanya pemekaran 9 Provinsi baru di Pulau Jawa membuat heboh media sosial.
Isu pemekaran 9 Provinsi baru di Pulau Jawa ini berawal dari unggahan gambar peta Pulau Jawa yang berisi sejumlah Provinsi Baru.
Adapun isu pemekaran 9 Provinsi baru di Pulau Jawa ini meliputi:
1. Provinsi Tangerang Raya: Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Ibu kota provinsi berada di Kota Tangerang.
2. Provinsi Bogor Raya (Pakuan Bagasasi): Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Ibu kota provinsi berada di Kota Bogor.
3. Provinsi Cirebon: Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan. Ibu kota provinsi berada di Kota Cirebon.
Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih pada UKB, Gus Miftah: itu Jadi Pemicu Kami untuk Lebih Mencintai Budaya Wayang
4. Provinsi Banyumasan: Kota Purwokerto, Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Kebumen. Ibu kota provinsi berada di Kota Purwokerto.
5. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta: Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Sragen. Ibu kota provinsi berada di Kota Surakarta.
6. Provinsi Muria Jaya (Jawa Utara): Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Blora. Ibu kota provinsi berada di Kudus.