CEK FAKTA: Pemekaran 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa, Benarkah?

- 17 Februari 2022, 19:17 WIB
Foto Ilustrasi Peta Jawa Barat.
Foto Ilustrasi Peta Jawa Barat. /


GALAMEDIA - Isu adanya pemekaran 9 Provinsi baru di Pulau Jawa membuat heboh media sosial.

Isu pemekaran 9 Provinsi baru di Pulau Jawa ini berawal dari unggahan gambar peta Pulau Jawa yang berisi sejumlah Provinsi Baru.

Adapun isu pemekaran 9 Provinsi baru di Pulau Jawa ini meliputi:

1. Provinsi Tangerang Raya: Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Ibu kota provinsi berada di Kota Tangerang.

2. Provinsi Bogor Raya (Pakuan Bagasasi): Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Ibu kota provinsi berada di Kota Bogor.

3. Provinsi Cirebon: Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan. Ibu kota provinsi berada di Kota Cirebon.

Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih pada UKB, Gus Miftah: itu Jadi Pemicu Kami untuk Lebih Mencintai Budaya Wayang

4. Provinsi Banyumasan: Kota Purwokerto, Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Kebumen. Ibu kota provinsi berada di Kota Purwokerto.

5. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta: Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Sragen. Ibu kota provinsi berada di Kota Surakarta.

6. Provinsi Muria Jaya (Jawa Utara): Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Blora. Ibu kota provinsi berada di Kudus.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x