Diduga Pelaku Jambret Dianiaya Hingga Tewas, Enam Warga Jadi Tersangka

- 19 Februari 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi tersangka. Jambret Dianiaya Hingga Tewas, Enam Warga Jadi Tersangka.
Ilustrasi tersangka. Jambret Dianiaya Hingga Tewas, Enam Warga Jadi Tersangka. /canva.com

GALAMEDIA - Peristiwa jambret dianiaya hingga tewas terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Akibat peristiwa jambret dianiaya hingga tewas, enam warga jadi tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

Korban yang diduga pelaku penjambretan berinisial R (39), yang dianiaya di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: BNPT Sebut Kiai dan Ulama jadi Garda Terdepan Tanggilangi Radikalisme dan Terorisme

"Enam orang ditetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, di Medan, Sabtu, 19 Februari 2022.

Ia menyebutkan, identitas keenam tersangka masing-masing berinisial Z (26), MR (16), RH (26), MAW (26), ASN (22), dan MLN (42). Keenam tersangka merupakan warga Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Sedangkan dua orang pemuda lainnya yang sempat diamankan polisi yakni MAS (21) dan MF (21) masih berstatus sebagai saksi. "Sisanya masih sebagai saksi," tambahnya dikutip dari Antara.

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan menambahkan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa, 15 Februari 2022 malam.

Baca Juga: UPDATE Kondisi Anggota Kopasgat TNI AU yang Ditembak KKB

Saat itu para tersangka menjemput korban di rumahnya di Dusun 8 Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan dengan menuduhnya sebagai pelaku jambret.

Para tersangka kemudian membawa korban ke sebuah bengkel dan langsung menghajar korban hingga babak belur. Selanjutnya mereka membawa korban ke Polsek Percut Sei Tuan.

Karena kondisi korban sudah sekarat, polisi langsung membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.

"Jadi motifnya setelah didalami, mereka menuduh korban jambret handphone. Hasil gelar perkara enam orang tersangka, dua jadi saksi," katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x