Anggota DPRD KBB dari Dapil 3 Apresiasi Rencana Pembentukan Daerah Otonom Baru di KBU

- 20 Februari 2022, 16:21 WIB
Pasar Panorama Lembang//Dicky Mawardi/Galamedia
Pasar Panorama Lembang//Dicky Mawardi/Galamedia /

GALAMEDIA - Aspirasi pemekaran wilayah Bandung Utara dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapat apresiasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB Daerah Pemilihan Cisarua, Lembang dan Parongpong (Dapil 3).

Wilayah Bandung Utara yang akan membentuk daerah otonom baru adalah Kecamatan Lembang, Cisarua dan Parongpong. Hal itu disampaikan oleh ketua Inisiator Komite Pemekaran Kawasan Bandung Utara Agoeng Darsono.

Pada pertemuan dengan anggota DPRD Dapil 3 KBB, Agoeng menyampaikan agar pemerintah menyambut baik dan mendorong pemekaran KBU.

Baca Juga: Inilah Pemain Persib Bandung Paling Lama Bermain di Liga 1 2021-2022

"Kami,  warga KBU sangat berharap dukungan dari  DPRD KBB, agar pemerintah melalui DPRD dapat mendorong dengan segera  kajian pemekaran KBU," kata Agoeng, Minggu 20 Februari 2022.

Agoeng mengakui, bahwa hasil koordinasi tim inisiator dengan Pemprov Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat tim pemekaran KBU harus segera membuat kajian Pemekaran KBU.

"Tinggal satu langkah lagi, kami harus membuat kajian, jadi kami mengajak kepada putra putri terbaik KBU yang ada di kursi DPRD KBB untuk mendorong pemerintah  membuat kajian pemekaran KBU," jelasnya.

Baca Juga: HATI-HATI! 5 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Jadi Pemicu Kanker Otak, Nomor 5 Paling Sering Dilakukan, Apa Itu?

Sementara itu, Ketua DPRD KBB Rismanto, mendorong tim inisiator untuk terus melakukan koordinasi dengan provinsi.

"Karena ini program dari provinsi, kami sarankan untuk terus melakukan koordinasi dengan provinsi, dan melakukan langkah taktis untuk berjalannya kelancaran pemekaran KBU," kata Rismanto yang berasal dari Lembang ini..

Wakil Ketua DPRD KBB, Ida Widaningsih yang berasal dari Kecamatan Cisarua meminta tim inisiator untuk segera membuat surat pengajuan kajian pemekaran KBU kepada DPRD KBB untuk selanjutnya akan di disposisi kan kepada eksekutif.

Baca Juga: Ganjar Milenial Center Jabar Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

"Silahkan saja buat surat pengajuan untuk kajian KBU, nanti dari DPRD KBB akan di disposisikan kepada eksekutif," kata Ida.

Terpisah, salah seorang tokoh pemuda KBB asal KBU Lili Supriatna menyampaikan, bahwa adanya pemekaran KBU dari KBB bukan isapan jempol, karena sudah sejalan dengan program Pemprov Jawa Barat untuk meningkatkan pelayanan publik yang paripurna.

Menurutnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam programnya melayani 1.000.000 warga oleh satu pemerintahan, sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan baik.

Baca Juga: Tahu dan Tempe Bakal Hilang dari Peredaran, Produsen Stop Produksi

Namun begitu, menurutnya meskipun masyarakat KBU tidak mencapai satu juta jiwa, Gubernur menginginkan KBU menjadi daerah yang mandiri karena sebagai wilayah khusus di kawasan Jawa Barat.

"KBU itu sebagai daerah istimewa, karena KBU sebagai daerah yang harus ditata dengan baik, sebab KBU merupakan daerah strategis untuk keberlangsungan kehidupan di Bandung Raya," kata Lili

Lili sependapat bahwa, KBU harus mendapatkan perlakuan khusus dan ada pengendalian pembangunan yang dapat merusak lingkungan. Sebab rusaknya lingkungan KBU akan terasa hingga daerah lain khususnya Bandung Raya.

Baca Juga: Capai Herd Immunity, BKKBN Gelar Vaksinasi Booster dengan Sasaran Ratusan Karyawan PT Kahatex

"Perhatikan, saat ini pembangunan di KBU tidak terkendali, yang akibatnya merusak lingkungan, dan dampaknya dapat dirasakan di sekitar KBU, oleh karena itu pak Gubernur ingin menata KBU agar KBU tetap terjaga," tukasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah