Adam Deni Ngaku Tak Kuat Hingga Minta Maaf dan Ingin Dibebaskan, Ahmad Sahroni: Dimaafin Sih Udah Pasti

- 22 Februari 2022, 17:09 WIB
Pegiat Medsos Adam Deni ditangkap. (Foto: PMJ/YouTube Denny Sumargo).
Pegiat Medsos Adam Deni ditangkap. (Foto: PMJ/YouTube Denny Sumargo). /

GALAMEDIA - Pegiat media sosial Adam Deni meminta maaf pada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni terkait kasus dugaan ilegal akses UU ITE.

Diketahui, Adam Deni mengungah dokumen Ahmad Sahroni ke media sosialnya tanpa izin dan dilaporkan oleh pelapor berinisial SYD.

Melalui video yang dikirim pengacaranya pada Selasa, 22 Februari 2022, Adam Deni mengaku tidak kuat lagi menghadapi kasus itu dan minta untuk dibebaskan.

Baca Juga: Serial Layangan Putus Banyak Dibajak, Pihak WeTV Lapor ke Polda Metro Jaya

Bukan hanya itu, Adam Deni juga ingin keluar dari penjara agar bisa kembali menafkahi ibunya lagi.

Dalam video tersebut, Adam Deni juga mengungkapkan kondisinya saat ini yang sedang depresi dan sakit-sakitan.

Permohonan maaf Adam Deni kemudian ditanggapi oleh Ahmad Sahroni melalui Instagram pribadinya @ahmadsahroni88.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Melahirkan Baby A dengan Lancar Pagi Ini, Ini Ungkapan Kebahagiaan Krisdayanti

"Dimaafin sih udah pasti. Namanya sesama manusia wajib saling memaafkan," tulisnya dikutip Galamedia, Selasa 22 Februari 2022.

"Maafin saya juga yah. Semoga kita semua diberikan berkah serta sehat dan juga tawakal dan ikhlas, aamiin..aamiin," sambungnya.

Sebagai informasi, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tindakan pidana mengunggah atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak.

Baca Juga: Resep Asam Padeh Ikan ala Rumah Makan Padang, Simpel dan Enak. Auto Tambuah Ciek!

Hal itu diatur dalam Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 32 ayat (1), (2), dan (3) UU ITE.

Adapun ancaman penjara maksimal paling lama 10 tahun dan denda paling banyak sebesar lima miliar rupiah.

Saat ini, Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri telah melimpahkan berkas kasus ITE Adam Deni ke Kejaksaan.***

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x