DPRD Kota Bandung Batalkan Pengadaan Smartphone Mewah, Tedy Rusmawan: Kami Membutuhkan Kecepatan Akses

- 22 Februari 2022, 18:01 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan.
Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan. /Dok DPRD Kota Bandung.

GALAMEDIA - DPRD Kota Bandung menginstruksikan pembatalan pengadaan smartphone mewah, mengingat untuk pengadaan 47 unit ponsel pintar tersebut dianggarkan Rp1,085 Miliar.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan dibatalkannya pengadaan smartphone mewah tersebut, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berkonsultasi dengan anggota DPRD lainnya.

"Jadi instruksikan ke Sekretariat DPRD Kota Bandung, maka dengan ini dibatalkan," ungkapnya kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa, 22 Februari 2022. 

Menurutnya pengadaan smartphone tersebut, untuk peningkatan kinerja dan dibutuhkannya kecepatan akses bagi para anggota dewan.

"Kami membutuhkan kecepatan akses dan peningkatan kinerja," ujarnya.

Lebih jauh, pihaknya berterima kasih kepada masukan dan saran dari masyarakat terkait pengadaan smartphone tersebut.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ngaku Dekat Dengan Habib Rizieq Shihab: Semua Kita Ada Baik-Baik

"Kami tentu mendengar, dan mendiskusikan dengan fraksi dan lainnya. Insyaallah kami berkomitmen dengan harapan dan kepedulian masyarakat," terangnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bandung, Riana mengatakan bahwa smartphone yang dikenal juga dengan istilah "HP Sultan" tersebut, merupakan inventaris Sekretariat DPRD Kota Bandung.

"Jadi sifatnya pinjam pakai, dan pengadaannya hanya bisa satu kali dalam satu periode, tidak bisa lagi," katanya.

Seperti diketahui, pada lama Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP), paket dengan nama pengadaan smartphone ini memiliki kode 31161257.

Dimana dengan anggaran Rp 1,085 miliar dibagi 47 unit, maka untuk satu unitnya berkisar Rp 23 jutaan.

Baca Juga: Web Series Layangan Putus Diduga Dibajak, Produser Datangi Polda Metro Jaya

Riana menjelaskan bahwa pengadaan smartphone baru tersebut, berawal dari diskusi terkait kebutuhan zoom meeting karena kondisi pandemi Covid-19. Sehingga berbagai kegiatan Anggota DPRD dibatasi, karena mengikuti aturan protokol kesehatan.

"Mau tidak mau ketika rapat baik banggar, paripurna, pansus harus menggunakan zoom meeting karena kondisi pandemi ini. Sedangkan satu handphone yang didalamnya sudah berisi berbagai hal, ketika sedang zoom rapat menjadi terganggu," tambahnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah