PKS Terburu-buru Tetapkan Wali Kota Bandung Definitif? Iman Lestariyono: Ikuti Mekanisme yang Ada

- 17 Februari 2022, 22:22 WIB
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. / /Dok Pemkot Bandung

GALAMEDIA - PKS Kota Bandung mendorong percepatan penetapan Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjadi Wali Kota definitif sisa masa jabatan 2018-2023. 

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono mengatakan bahwa hal tersebut, sebagai upaya untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal. 
 
Dengan demikian, jika adanya penilaian atau anggapan bahwa PKS terkesan terburu-buru untuk penetapan walikota definitif ini, pihaknya hanya mengikuti mekanisme aturan yang ada. 
 
"Jadi intinya kami hanya mengikuti sebuah mekanisme yang ada, dan itu merupakan amanah dari undang-undang," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis, 17 Februari 2022. 
 
Dikatakannya berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait Pemerintahan Daerah, dijelaskan bahwa seorang kepala daerah yang berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan karena suatu hal, maka terdapat mekanisme yang harus dilakukan secara bertahap yaitu, mulai dari DPRD yang diajukan kepada Kemendagri melalui gubernur.
 
 
"Maka dengan tahapan mekanisme yang membutuhkan waktu cukup panjang itu, maka perlu ada proses komunikasi lintas kelembagaan. Selain itu, ada satu sisi terkait dengan aturan Wakil (Wali Kota) juga yang dibatasi waktu. Kalau misalkan, minimal 18 bulan sisa waktu periodisasi masa bakti, posisi wakil walikota dapat dikosongkan," tuturnya. 
 
"Harapannya kedua kepala daerah ini bisa selaras dalam menjalankan roda pemerintahan," ujarnya. 
 
Iman menjelaskan terkait nama bakal calon wakil walikota adalah, lebih kepada mekanisme internal partai. Sebab, proses dari tingkat DPD PKS Kota Bandung tidak dapat serta merta memutuskan seorang diri, akan tetapi harus diusulkan ke tingkat DPW dan selanjutnya ke tingkat DPP PKS. 
 
 
"Maka nama-nama yang ada, sesungguhnya kami tidak mengunci secara komunikasi dengan partai pengusung lainnya yaitu, Gerindra dan PBB, karena hal itu baru sebatas mekanisme secara internal partai. Apalagi proses pengusulan nama bakal calon wakil walikota, menjadi ketetapan yang harus dilakukan. Sebab untuk menentukan sesuatu hal yang besar diperlukan duduk bareng untuk membahas hal tersebut," jelasnya. 
 
Selain upaya komunikasi, karena tahapan mekanisme menuju penetapan Plt. Walikota Bandung untuk menjadi definitif melibatkan berbagai pihak, maka sejauh ini pihaknya terus melakukan fungsi pengawasan di berbagai level untuk melancarkan proses penetapan tersebut.
 
"Setelah penetapan walikota definitif, baru usulan nama ini akan kita tawarkan untuk menjadi pertimbangan, sebab Wali Kota definitif pun harus mengajukan dua nama sebagai calon wakilnya. Kedua nama ini tidak tiba-tiba diusulkan ke DPRD, kalau ternyata tidak ada kecocokan atau chemistry dari Wali Kota definitif," tuturnya. 
 
Oleh karena itu, upaya komunikasi diantara partai pengusung terus dilakukan pihaknya, hanya saja secara formal hal tersebut belum terwujud.
 
"Maka di tingkat kota kami terus berupaya menjalin komunikasi dengan siapapun, terutama dengan partai pengusung. Sebab, Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah unsur yang sangat penting dalam menjamin berlangsungnya pelayanan publik, agar tetap berjalan dengan baik," tambahnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x