“Masjid nih di Indonesia ada satu juta kurang lebih. Masjid dan mushola,” jelasnya.
“Di tempat mayoritas Muslim, tentu (aturan) ini tidak berlaku, larangan ini karena semua tidak akan ada persoalan,” imbuhnya.
Jadi, aturan ini hanya berlaku di kota-kota besar ataupun yang Muslim nya minioritas.
Baca Juga: Pembangunan Sirkuit Formula E Dikebut, Target 54 Hari Beres!
“Ini mungkin hanya akan bisa berlaku di kota-kota besar ataupun di tempat-tempat Muslim yang minioritas ataupun yang berimbang lah,” ucapnya.
Namun, jika di daerah Muslim seperti Aceh dan Sumatera Barat, peraturan ini ditegaskan Derry mesti diabaikan.
“Tapi kalau di Aceh, Sumatera Barat, di tempat yang 100 persen Muslim nya peraturan ini mesti diabaikan,” paparnya.
Baca Juga: Tak Lagi Melelahkan, Memasak Ayam Kari Kini Bisa Tanpa Meracik Bahan Makanan
Seolah menyindir Gus Yaqut, Derry mengatakan tidak ada orang Islam yang bermasalah dengan suara adzan, kecuali iblis.