Wagub Jabar Sesalkan Pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Tak Elok Tasbihkan Adzan dengan Gonggongan Anjing

- 24 Februari 2022, 14:10 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum//dokumen pribadi
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum//dokumen pribadi /

GALAMEDIA - Panglima Santri Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyesalkan pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara adzan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing.

Menurutnya, sangat tidak elok mengandaikan adzan mengganggu seperti gonggongan anjing.

Wakil Gubernur Jawa Barat ini  menegaskan bahwa gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara (toa speaker). Bahkan menurutnya, suara adzan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.

Baca Juga: Rusia Dapat Dukungan Penuh dari Belarusia Atas Serangan Terhadap Ukraina

"Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga," ujar Pak Uu di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis  24 Februari 2022.

"Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara adzan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," sambungnya.

Pak Uu juga mengutarakan pendapatnya terkait diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Ia meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih bijak dalam membuat aturan.

Baca Juga: Arema FC Kalah dari Persebaya, Persib Bandung Siap Kudeta Puncak Klasemen Meski Ditinggal 3 Pemain

Ia mengungkapkan, Surat Edaran ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, sehingga memicu kegaduhan. Terutama, katanya,  timing penerbitan Surat Edaran ini dinilai kurang tepat karena menjelang Bulan Suci Ramadan.

"Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadan," kata Pak Uu.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x