Negara-negara Ini Mengecam Tindakan Rusia Serang Ukraina, Kanselir Jerman: Pelanggaran Hukum Internasional

- 24 Februari 2022, 16:13 WIB
 Konflik Rusia versus Ukraina semakin memanas //Zona Jakarta PR
Konflik Rusia versus Ukraina semakin memanas //Zona Jakarta PR /
GALAMEDIA - Konflik Rusia versus Ukraina semakin memanas bahkan disebut-sebut sebagai World War 3.
 
Tak lama setelah Presiden Rusia Vladimir Putin umumkan perang, suara ledakan terdengar di Kramatorsk, Ukraina. Dan Kharkiv, Odessa, Mariupol, dan ibu kota Rusia, Kiev, juga kota - kota besar lainnya di Ukraina.
 
Badan penjaga perbatasan Ukraina mengatakan bahwa militer Rusia telah menyerang negara itu dari negara tetangga yakni, Belarusia.
 
 
Beberapa petinggi dari negara lain mengecam keras tindakan Rusia tersebut.
 
Dilansir dari AP News, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengutuk tindakan militer Rusia di Ukraina dan mengatakan negaranya akan merespons secara cepat bersama dengan Amerika Serikat dan sekutu lainnya.
 
“Invasi Rusia ini membahayakan prinsip dasar tatanan internasional yang melarang tindakan kekuatan sepihak dalam upaya mengubah status quo. Kami mengutuk keras Rusia, dan kami akan merespons dengan cepat bekerja sama dengan AS dan negara-negara Barat lainnya,” ujarnya di kediaman resminya di Tokyo.
 
 
Sementara itu, Spanyol, Prancis, Australia dan Italia antara lain mengutuk serangan itu. Jerman dan Turki juga memperingatkan warganya di Ukraina untuk tinggal di tempat yang aman.
 
Kanselir Jerman Olaf Scholz mengatakan serangan Rusia terhadap Ukraina adalah pelanggaran hukum internasional.
 
“Serangan Rusia ke Ukraina adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Itu tidak bisa dibenarkan oleh apapun." ujarnya, Kamis, 24 Februari 2022.
 
 
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengakhiri kunjungan dua harinya ke Moskow beberapa jam setelah Rusia memulai operasi militer di Ukraina.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x