Namun ia tidak bakal menempuhnya karena ada pihak lain yang akan membuat laporan di sana.
"Saya terus terang mempertimbangkan akan ada sahabat-sahabat kita yang ada di Pekanbaru yang mungkin lebih tepat untuk melaporkan ini dibandingkan dengan misalnya harus ke sana," tuturnya.
Roy menyebut pihak Polda Metro Jaya juga menyarankan dirinya untuk membuat laporan tersebut ke Bareskrim Polri.
Terkait saran ini, kata Roy, pihaknya masih mencoba mempertimbangkan, karena dia menduga hasilnya juga akan sama dengan laporan di Polda Metro Jaya.
"Karena ada beberapa hal yang tadi disampaikan kemungkinan besar ya saya tidak bisa menduga itu akan sama," ucap Roy.
Terkait ditolaknya laporan Roy Suryo, pegiat media sosial Muannas Alaidid mengucapkan terimakasih kepada Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Soal Jaminan Keanggotaan Golf, Begini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
"Terimakasih PMJ sdh betul, giliran RS yang kita laporkan soal potongan video tanpa hak dan tuduhan fitnah," ujarnya melalui akun Twitter @muannas_alaidid.
Seperti diketahui saat berada di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022, Menag Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.