Bakal Seret Menag Yaqut ke Polisi, Roy Suryo Justru Terancam Bernasib Seperti Buni Yani

- 24 Februari 2022, 09:35 WIB
Pakar telematika, Roy Suryo.
Pakar telematika, Roy Suryo. /Instagram /@krmtroysuryo2/

GALAMEDIA - Politisi PSI Mohamad Guntur Romli atau Gun Romli angkat bicara soal polemik pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Sebelumnya Menag Yaqut menuai kritik bahkan terancam dilaporkan Roy Suryo ke polisi karena diduga membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Roy Suryo menyebut bahwa pihaknya akan melaporkan menag Yaqut ke Polda Metro Jaya hari ini Kamis, 24 Februari 2022.

"Hari ini KRMT ROY SURYO bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YQC (Yaqut Cholil Qoumas, red) yang diduga membandingkan suara Adzan dengan Gonggongan Anjing hari ini di Polda Metro Jaya," katanya dalam keterangan resmi dikutip Galamedia Kamis, 24 Februari 2022.

Baca Juga: Game Elden Ring Rilis Besok, 25 Februari 2022, Berikut Keseruan dan Cara Memainkannya, Jangan Sampe Kelewatan!

Dalam cuitan di Twitter, Roy Suryo mengunggah sebuah video berisi pernyataan Menag Yaqut.

"Ini BUKTI Otentik Rekaman Audio-Video-nya, 100% ASLI Tanpa Rekayasa/ Editing..," tulis Roy Suryo.

Unggahan itu lantas ditanggapi oleh Gun Romli dan menyebut bahwa pernyataan Yaqut itu telah dipotong.

Sehingga kata dia, Roy Suryo bisa dikenai pasal seperti pernah dialami Buni Yani dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beberapa tahun yang lalu.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x