Soal Gonggongan Angjing, PAN: Orang Tidak Sholat Saja Hormati Adzan, Nah Ini Menag kan Santri?

- 24 Februari 2022, 20:25 WIB
Soal Gonggongan Angjing, PAN: Orang Tidak Sholat Saja Hormati Adzan, Nah Ini Menag kan Santri?
Soal Gonggongan Angjing, PAN: Orang Tidak Sholat Saja Hormati Adzan, Nah Ini Menag kan Santri? /Kemenag

“Soal adzan ini sudah membudaya. Kenapa mesti ada surat edaran Menteri Agama untuk mengatur volume suara adzan? Bukankah tanpa ada surat edaran itu, kehidupan di masyarakat tenang-tenang saja?” ucapnya.

Baca Juga: Menag Contohkan Pentingnya Pengaturan Pengeras Suara, NU: Tidak Membandingkan Adzan dengan Suara Anjing

Sehingga Saleh Daulay menilai bahwa Menag Yaqut tidak bijak dan perlu bicara dengan beberapa ormas Islam.

“Menteri Agama sangat tidak bijak. Dia perlu bicara dengan MUI dan ormas-ormas keagamaan Islam terkait masalah ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, kiasan terkait gonggongan anjing itu disampaikan Menag Yaqut saat memaparkan alasan terkait Surat Edaran aturan pengeras suara masjid dan mushola.

Baca Juga: 8 Doa-doa Pendek yang Pahalanya Luar Biasa, Penghapus Dosa dan Penenang Hati

Namun, Menag Yaqut meminta agar volume pengeras suara diatur maksimal 100 desibel (dB) serta waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum adzan.

Aturan ini, kata Menag Yaqut dibuat semata-semata untuk membuat masyarakat Indonesia semakin harmonis.

Menurutnya, bila dinyalakan dalam waktu bersamaan dan lokasinya berdekatan, syiar tersebut malah akan menjadi gangguan.

Dia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya ialah gonggongan anjing.

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x