Dedi Mulyadi Geruduk Peternakan Ayam Ilegal di Tengah Hutan, Sudah Ditegur Malah Meluaskan Tempat Usahanya

- 26 Februari 2022, 10:10 WIB
Dedi Mulyadi Geruduk peternakan ayam ilegal.
Dedi Mulyadi Geruduk peternakan ayam ilegal. /dok Dedi Mulyadi./



GALAMEDIA - Setelah mendapat informasi keberadaan peternakan yang diduga ilegal yang dibangun di kawasan hijau, anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan Satpol PP langsung mendatangi lokasi.

Peternakan tersebut berada di tengah hutan di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Saat di lokasi Dedi Mulyadi di tengah hutan tersebut ada sebuah bangunan besar berupa peternakan ayam.

Baca Juga: Lagi, Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Kembali Unjuk Keakraban, Makan Bubur Bersama di Jalanan Kota Bandung

“Dalam waktu reses ini saya mendampingi mengecek perusahaan peternakan ayam ilegal di tengah kawasan hijau. Perusahaan ini sama sekali tanpa izin,” ujar Dedi  dalam rilis yang diterima galamedianews, Sabtu 26 Februari 2022.

Dari hasil penelusuran, rupanya perusahaan tersebut sempat ditindak. Namun bukannya berhenti dan melengkapi izin, perusahaan tersebut malah nekat membuka lebih luas lahan peternakan di tengah kawasan hijau.

“Dulu tahap pertama kapasitas 50 ribu ekor ayam sudah ditegur karena kawasan hijau dan tanpa izin. Sekarang malah buka lagi, bangun tiga kali lipat besarnya,” tegasnya.

Baca Juga: Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 26 Februari 2022: Antam dan UBS Turun, Masih Mahal

Saat ini, kata Dedi, peternakan dua lantai tersebut bisa menampung lebih dari 200 ribu ekor ayam. Besarnya peternakan tidak dibarengi dengan perencanaan dan perizinan sehingga menyalahi aturan.

Dedi Mulyadi di lokasi peternakan ayam ilegal.
Dedi Mulyadi di lokasi peternakan ayam ilegal.

Tidak itu saja, jumlah ternak yang ada di lokasi menandakan peternakan tersebut bukan skala rakyat, melainkan perusahaan besar. Namun di sisi lain tidak ada struktur kepegawaian yang jelas dan bahkan pekerja bekerja tanpa mengantongi jaminan apapun.

“Ini lokasi jauh dari warga, di tengah hutan. Keberadaannya bisa mengganggu resapan air di kawasan hijau. Sebenarnya sudah diperingatkan tapi bandel dan tetap membangun lebih besar tiga kali lipat,” ucapnya.

Baca Juga: Kejutan Ulang Tahun ke-24 Rizky Febian Berhasil hingga Menangis Haru Dihadapan Mahalini

Dedi Mulyadi langsung meminta Satpol PP melakukan tindakan penertiban bersama instansi terkait terhadap peternakan ilegal yang berdiri di kawasan hijau tersebut.

“Pesan saya untuk aparat mulai dari desa hingga tingkat atas agar berani melakukan tindakan sejak dini. Kalau ada pembangunan yang menyalahi aturan harus dihentikan baik secara persuasif maupun paksa,” tegasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah