Turki Keluarkan Peringatan, Kapal Perang Tidak Diperbolehkan Lewat Laut Hitam

- 1 Maret 2022, 11:16 WIB
Ilustrasi kapal perang tidak diperbolehkan Turki melewati laut hitam.
Ilustrasi kapal perang tidak diperbolehkan Turki melewati laut hitam. /Sunu Probo Baskoro from Pixabay

GALAMEDIA - Turki melarang kapal-kapal perang melewati selat utama Bosphorus dan Dardanelles. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi eskalasi krisis atas invasi Rusia ke Ukraina.

Langkah itu dilakukan pada Senin 28 Februari 2022, setelah Kyiv meminta Ankara untuk mengaktifkan pakta internasional berusia 90 tahun dan mencegah transit kapal perang Rusia dari Mediterania ke Laut Hitam.

Selat Bosphorus dan Dardanelles merupakan penghubung Laut Aegea, Marmara, dan Laut Hitam.

Baca Juga: Rey Mbayang Tiba-Tiba Hadiahi Heels Branded, Dinda Hauw: Makasih Ya Sayang

Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan, Ankara mengaktifkan Konvensi Montreux dan memperingatkan negara-negara Laut Hitam dan non-Laut Hitam untuk tidak melewati kapal perang melalui perairan Turki.

Pakta 1936 memberi Turki hak untuk melarang kapal perang menggunakan Dardanelles dan Bosporus selama masa perang.

“Kami telah memperingatkan kedua negara di kawasan itu dan di tempat lain untuk tidak melewati kapal perang melalui Laut Hitam,” kata Cavusoglu.

“Kami menerapkan Konvensi Montreux,” tambahnya seperti dilansirkan Al Jazeera, Selasa 1 Maret 2022.

Baca Juga: Kriss Hatta Mengaku Pernah Jadi Sopir Taksi Online Hingga Relakan Mobil demi Kebutuhan Sehari-hari

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x