Puluhan Pencuri Kendaraan Bermotor Diciduk Jajaran Polrestabes Bandung

- 1 Maret 2022, 11:27 WIB
Para pencuri motor diciduk Polrestabes Bandung.
Para pencuri motor diciduk Polrestabes Bandung. /Remy Suryadi/galamedianews/

GALAMEDIA - Satreskrim Polrestabes Bandung dan jajaran unit reskrim Polsekta di wilayah hukum Polrestabes Bandung berhasil mengamankan puluhan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dalam operasi bersandi 'Jaran Lodaya' selama 10 hari dari 17-27 Februari 2022.

Selain mengamankan puluhan pelaku, polisi pun menyita 30 unit sepeda motor yang diduga hasil curian dari para tangan tersangka.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa 1 Maret 2022, mengatakan Polrestabes Bandung dalam operasi jaran mengungkap dan mengamankan tersangka curanmor di Kota Bandung kurang lebih 20 tersangka.

Baca Juga: Turki Keluarkan Peringatan, Kapal Perang Tidak Diperbolehkan Lewat Laut Hitam

"Ke-20 tersangka tersebut terdiri dari pelaku utama, pemetik hingga penadah. Dan pengungkapan ini juga didasari laporan polisi baik di Polrestabes Bandung maupun di polsek-polsek," jelas Rudi.

Dikatakan Rudi, rata-rata para pelaku melakukan aksinya malam hari di minimarket. "Para pelaku juga rata-rata berasal dari luar Kota Bandung," katanya.

Modus yang digunakan para pelaku, lanjut Rudi, dalam aksi kerap menggunakan dengan kunci T. Bahkan, ada modus baru yang digunakan para pelaku dengan mematahkan leher stang langsung.

"Ada yang menarik dari sekian banyak pelaku. ada yang tidak pakai kunci T, tapi kunci stang dipatahkan. Setelah patah, digunting ditemukan kabel positif negatif, disambungkan kemudian nyala dan pelaku membawa kabur motor," terangnya.

Baca Juga: Megawati Tolak Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Rocky Gerung: Dia Tegak Lurus dengan Konstitusi

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x