Mahfud MD Tegaskan Terkait Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Sikap Jokowi Sudah Jelas

- 7 Maret 2022, 15:32 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd./

GALAMEDIA - Isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga saat ini masih menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Pasalnya, tak sedikit orang yang menolak perpanjangan masa jabatan presiden tersebut diterapkan karena melanggar konstitusi.

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pun memberikan penjelasan tentang isu tersebut.

Paparannya itu disampaikan Mahfud MD melalui sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam pada Senin, 7 Maret 2022.

Baca Juga: Han So Hee Terseret Kasus Utang karena Ibunya, Berikut Pernyataan Lengkap Agensi

Dalam video tersebut, Mahfud MD mengaku bahwa tak sedikit orang-orang di sekitarnya yang meminta dirinya untuk menjelaskan masalah tersebut.

Tak hanya kalangan media, kalangan politikus, tokoh ormas, dan yang lainnya pun kerap meminta Mahfud MD untuk menjelaskan hal tersebut.

Mahfud MD pun menegaskan bahwa dalam tubuh pemerintah itu sendiri tidak pernah ada pembahasan penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden dan wapres.

"Oleh sebab itu, saya ingin menjelaskan dua hal sebagai berikut, pertama di tubuh pemerintah sendiri sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden dan wapres, baik itu menjadi 3 periode atau untuk memperpanjang 1-2 tahun," tegas Mahfud.

Baca Juga: WOW! Haechan NCT Puncaki Trending Topik 3 Hari Berturut-turut di Twitter

"Sama sekali tidak ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut," tambahnya, dikutip Galamedia dari kanal Youtube Kemenko Polhukam pada Senin, 7 Maret 2022.

Kemudian, Mahfud MD pun mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru meminta agar Pemilu 2024 nanti harus berjalan lancar dan aman.

"Yang kedua, justru Presiden Jokowi sampai dua kali memimpin rapat kabinet yaitu pada tanggal 14 September 2021 dan 27 September 2021 yang isinya meminta kepada saya selaku Menko Polhukam, Mendagri, dan Kepala BIN untuk melakukan hal-hal seperti pemilu 2024 berjalan lancar dan aman," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Laporan Indra Kenz Terkait Pencemaran Nama Baik Dihentikan, Bareskrim: Bukan Tindak Pidana

Tak hanya itu, Mahfud MD pun menjelaskan bahwa Jokowi meminta agar Pemilu 2024 nanti tidak memboroskan anggaran, tidak terlalu lama masa kampanyenya, dan juga tidak terlalu lama jaraknya antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil Pemilu 2024.

"Ini maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru pada tahun 2024 tidak terlalu lama berlangsung," ujar Mahfud MD.

Selain itu kata Mahfud, Pemerintah melalui Presiden Jokowi juga mengusulkan jadwal Pemilu 2024 yang awalnya diusulkan pemungutan suara tanggal 8 atau 15 Mei 2024.

Namun, usulan jadwal tersebut tidak disetujui oleh DPR dan KPU, dan meminta alternatif tanggal lain untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Prokes Usai Viral Video DJ Una Manggung di Sidrap

"Oleh sebab itu, Presiden berkomunikasi dengan KPU di Istana Merdeka pada tanggal 11 November 2021 dan presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024, sesuai yang diusulkan KPU dan DPR," paparnya.

"Dengan demikian sikap Presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Jadi tidak perlu lagi ke masalah-masalah di luar itu, yang menjadi urusan di luar pemerintahan," tandasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x