2019-2021 Jokowi Tolak 3 Periode, 2022 Setuju Pemilu Ditunda, Ainun Najib: Konstitusi Diedit!

- 7 Maret 2022, 18:02 WIB
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024. 2019-2021 Jokowi Tolak 3 Periode, 2022 Setuju Pemilu Ditunda, Ainun Najib: Konstitusi Diedit!
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024. 2019-2021 Jokowi Tolak 3 Periode, 2022 Setuju Pemilu Ditunda, Ainun Najib: Konstitusi Diedit! /Pixabay/ mohamed_hassan

Sementara itu, pada tahun 2021 Jokowi mengaku tidak berminat menjadi Presiden selama tiga periode.

Selanjutnya pada tahun 2022 ini Jokowi memiliki pernyataan yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dalam hal ini, Jokowi menegaskan bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 serta perpanjangan masa jabatan Presiden RI merupakan bagian dari demokrasi.

Baca Juga: UAS dan Ustadz Felix Siauw Masuk Daftar Penceramah Radikal, Publik Tetap Mau Dengarkan Ceramahnya

Meski begitu, Jokowi akan tetap patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrat, Cipta Panca turut menyoroti hal yang sama.

Cipta Panca menegaskan bahwa sebenarnya Jokowi mau akan adanya usulan tersebut tapi malu-malu.

"Kalau kata anak jaman now, mau tapi malu2,” katanya.

Sebelumnya, seiring ramainya pembahasan kontestasi Pilpres, muncul usulan baru dari Cak Imin untuk menunda Pemilu 2024 hingga dua tahun.

Usulan tersebut disampaikan lantaran Cak Imin mempertimbangkan kondisi ekonomi negara pascapandemi yang mulai membaik.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah