Dia lalu menjawab bahwa Presiden harus menolak hal tersebut lantaran melanggar UUD. Menurutnya, Presiden tak perlu mengikuti kemauan rakyat yang malah menabrak konstitusi.
“Saya jawab, presiden harus menolak karena melanggar UUD.Jangan mengikuti kemauan rakyat dgn menabrak konstitusi.#Liberte,” tandasnya.
Sementara itu, Jokowi sudah membuka suara terkait penundaan Pemilu 2024 yang belakangan santer dibahas.
Baca Juga: Resep Puding Lumut Gula Merah, Cocok Untuk Dikirim ke Mertua
Dalam keterangannya, Jokowi mengatakan bahwa siapapun boleh mengusulkan soal penundaan Pemilu 2024 ataupun masa perpanjangan masa jabatan Presiden.
Sebab, Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga siapapun boleh bebas berpendapat.
Meski begitu, Jokowi menegaskan bukan hanya taat dan tunduk, semua pihak harus patuh terhadap konstitusi yang ada.
Sebelum Jokowi membuat pernyataan tersebut, usulan penundaan Pemilu 2024 pertama disuarakan oleh Ketua Umum PAN, Zulkilfi Hasan (Zulhas) dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). ***