Hari Musik Nasional 2022, Presiden Jokowi Mengajak Masyarakat Cintai Lagu-lagu Daerah

- 9 Maret 2022, 15:21 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi./Instragram.com/@jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi./Instragram.com/@jokowi /

Baca Juga: Keren! Jakarta Resmikan 30 Bus Listrik, Anies Baswedan: Mengurangi Polusi Udara dan Kemacetan

"Hampir di setiap daerah dan suku di negeri ini kita bisa mendengar alunan nada dan suara yang indah, mengelus jiwa, membangkitkan semangat, dan menciptakan harmoni," ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, penetapan Hari Musik Nasional pada 9 Maret bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis besar asal Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan W. R. Supratman. Beberapa pihak menyebutkan bahwa W. R. Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903.

Maka dari itu, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional lewat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah