Bambang Susantono Jadi Kepala IKN Baru, Tokoh NU: Jago Lobi Tapi Gak Tahu Apa Prestasinya

- 10 Maret 2022, 13:00 WIB
Bambang Susantono Jadi Kepala IKN Baru, Tokoh NU: Jago Lobi Tapi Gak Tahu Apa Prestasinya/Bambang Susantono
Bambang Susantono Jadi Kepala IKN Baru, Tokoh NU: Jago Lobi Tapi Gak Tahu Apa Prestasinya/Bambang Susantono /Labuan Bajo Terkini/Facebook @Bambang Susantono

GALAMEDIA – Teka-teki sosok Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru telah terpecahkan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata akan melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN baru sore hari ini, Kamis, 10 Maret 2022.

Selain Bambang Susantono, Jokowi juga akan melantik Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

“Kamis sore pukul 15.00 WIB di Istana Negara posisi Kepala Otorita IKN dijabat oleh Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” ucap Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono dilansir Galamedia melalui laman Sekretariat Kabinet Kamis 10 Maret 2022.

Untuk diketahui, Bambang sendiri bukan orang baru di pemerintahan Tanah Air.

Pria kelahiran 4 November 1963 ini diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan selama 2010-2014, ketika Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin Kabinet Indonesia Bersatu II.

Baca Juga: BNPT Sebut 5 Ciri Penceramah Radikal, Waketum MUI Anwar Abbas: Diskriminatif Ini

Menanggapi pelantikan ini, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan alias Gus Umar langsung membuka suaranya.

Kata Gus Umar, Bambang selalu berhasil mendapatkan jabatan sejak era SBY memimpin Indoensia.

Baca Juga: Susul Raffi Ahmad dan Prilly Latuconsina, Gading Marten Jadi Presiden Persik Kediri

“Bambang susantono yg jd kepala IKN selalu dapat jabatan sjk zaman SBY sampai skrg,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @umarsyadat75 pada Kamis, 10 Maret 2022.

Menurutnya, Bambang hebat dalam ‘melobi’ jabatan namun tidak jelas prestasi nya.

“Jago lobby tapi gak tahu apa prestasi nya,” tandasnya.

Baca Juga: Tak Terima Denda Rp 250 juta dan Pengurangan Poin, Persipura Jayapura Bakal Ajukan Banding

Sementara itu ada beberapa tugas yang harus dikerjakan oleh Bambang sebagai Kepala Otorita IKN.

Dikutip Galamedia dari berbagai sumber, tugas Bambang sebagai Kepala Otorita IKN, yakni menetapkan lokasi pengadaan tanah di ibu kota baru dan memberikan persetujuan pengalihan hak atas tanah (HAT) di IKN.

Selanjutnya, dia juga bertugas mengelola keuangan dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan IKN.

Baca Juga: Erdogan dan Presiden Israel Mendadak 'Mesra', Guntur Romli Sentil Warga RI

Adapun masa jabatan Kepala IKN sendiri merujuk Pasal 10 Ayat (1) UU IKN, adalah 5 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Di lain tempat, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata menambahkan, pembangunan IKN akan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial budaya di Kalimantan Timur.

“Tujuan tersebut ditetapkan untuk menjadikan IKN sebagai ‘Kota Dunia untuk Semua’, yang tidak hanya menggambarkan bagaimana masyarakat IKN di masa depan, tetapi juga menjadi refleksi bahwa semua hal, termasuk aspek lingkungan, juga dipertahankan,” jelasnya.

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x