Akibatnya, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap dokter yang dikenal dengan kepribadian tertutup oleh warga sekitar itu.
Tim Densus 88 langsung memberikan tembakan ke daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah dokter Sunardi.
Tembakan tersebut langsung berhasil melumpuhkan dokter Sunardi hingga tidak berdaya untuk melawan dan mencoba kabur lagi.
Petugas sempat saat itu berusaha membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polresta Surakarta, sayangnya nyawa dokter Sunardi sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal saat dilakukan penembakan.
Diketahui dokter Sunardi dimasukkan oleh pihak kepolisian sebagai pihak yang masuk dalam daftar organisasi teroris di Indonesia berdasarkan ketetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 3801/Pen.Pid/2015/PN.Jkt.Pst.***