Ramadhan Tiba, Kemenag Tetapkan Logo Halal Nasional berwarna Ungu

- 12 Maret 2022, 19:58 WIB
Logo Halal terbaru bernama Halal Indonesia yang disahkan oleh pihak Kemenag RI
Logo Halal terbaru bernama Halal Indonesia yang disahkan oleh pihak Kemenag RI /Instagram @gusyaqut/

Aqil menjelaskan, label halal Indonesia yang baru secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Bentuk dan corak yang digunakan, kata Aqil, merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan halal Indonesia.

Baca Juga: PERSIB Kalah Head to Head dari Madura United, Sinyal Bahaya Maung Bandung Bisa Gagal Juara?

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," ujarnya.

Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal, lanjutnya menerangkan.

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.

Selain itu motif surjan atau lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda serta pemberi batas yang jelas.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah