Ramadhan Tiba, Kemenag Tetapkan Logo Halal Nasional berwarna Ungu

- 12 Maret 2022, 19:58 WIB
Logo Halal terbaru bernama Halal Indonesia yang disahkan oleh pihak Kemenag RI
Logo Halal terbaru bernama Halal Indonesia yang disahkan oleh pihak Kemenag RI /Instagram @gusyaqut/

GALAMEDIA - Ramadhan tiba sebenar lagi, Kementerian Agama (Kemenag) resmikan logo halal baru secara nasional.

Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meresmikan logo halal nasional yang baru.

Seperti dilihat Galamedia dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), logo halal baru secara nasional kini berwarna ungu.

Penetapan label halal baru berwarna ungu ini dituangkan Kemenag dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Surat Keputusan tentang logo halal baru berwarna ungu ini ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022 ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.

Keputusan tentang logo halal baru berwarna ungu ini berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Baca Juga: Digital Ekosistem Logistik Pertama Bakal Hadir di Indonesia

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, penetapan logo halal baru ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," bebernya seperti dilansir Galamedia dari laman NU Online pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x