GALAMEDIA - Selain Indra Kenz, afiliator binary option platform Quotex, Doni Salmanan juga ikut menjadi tersangka kasus dugaan investasi bodong.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bareskrim Polri bergerak cepat mengusut aliran dana dari hasil investasi bodong platform Quotex yang dilakukan Doni Salmanan.
Terkait hal itu, Bareskrim Polri akan memanggil istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina pada Senin besok.
Bukan hanya Dinan, manajer Doni Salmanan juga ikut dipanggil oleh Bareskrim Polri Senin besok.
Hal itu disampaikan Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri pada Jumat, 11 Maret 2022.
"Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kita panggil (Senin depan)," ujar Asep.
Asep juga mengatakan akan memanggil saksi-saksi lainnya dalam kasus binary option platform Quotex.