GALAMEDIA - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong platform Quotex, Doni Salmanan kini harus menerima kenyataan pahit.
Pasalnya, Bareskrim Polri baru saja menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
"Dua rumah kami sita," ungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
Dua rumah milik Doni berlokasi di Bandung dan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Selain rumah, Reinhard mengatakan pihaknya telah menyita mobil mewah Porsce di kediaman Doni di Parahyangan, Bandung.
Bukan hanya rumah dan mobil mewah, Bareskrim Polri juga berhasil menyita belasan moge (motor gede) milik Doni Salmanan.
Baca Juga: Muhammadiyah: Jabatan Presiden Tiga Periode Mungkin Sah Secara Formil, Tapi...
Sebagai informasi, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penipuan investasi trading binary option melalui platform Quotex.