Dikatakannya, DPRD sebagai bagian dari unsur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan proses dan tahapan terkait wali kota definitif. "Jangan sampai kita enggak melakukan apa-apa," terangnya.
Baca Juga: Malam Nisfu Syaban, Deretan Nama Mulia Malam Pengampunan Dosa Menurut Imam Ghazali
Harapan, kata Tedy, masih ada karena ada waktu yang tersisa meski sangat mepet. "Intinya kita masih ada waktu agar Mendagri mengeluarkan surat keputusan. Mudah-mudahan dorongan kami tadi disampaikannya (stafnya ke Mendagri, red)," ungkapnya
"Kalau besok suratnya keluar, bisa mengajukan wakil wali kota," ucapnya.***