GALAMEDIA - Bahar bin Smith alias Habib Bahar besok Selasa, 29 Maret 2022 akan mulai diadili di kasus penyebaran berita bohong dalam ceramah.
Rencananya, persidangan kasus Bahar bin Smith itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung.
Bahar bin Smith kemungkinan besar tidak dihadirkan ke muka persidangan dan akan menjalani sidang secara online dari rumah tahanan Polda Jabar.
"Ya, besok (Bahar bin Smith) mulai disidangkan. Besok sidang pertama," ujar Humas PN Bandung, Dalyusra kepada wartawan, Senin, 29 Maret 2022.
Dalyusra menambahkan, persidangan kemungkinan digelar secara online.
Baca Juga: Boris 'Preman Pensiun' Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Terbukti Bersalah Edarkan Sabu
Meski begitu, pihak PN Bandung tetap melakukan persiapan pengamanan sidang.
Dalyusra menyatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk pengamanan. Hal itu terkait dengan kemungkinan adanya massa Bahar bin Smith yang datang ke persidangan.