Selama Ramadhan, Masyarakat Boleh Bukber Tapi Ini Syaratnya

- 30 Maret 2022, 14:44 WIB
Pemerintah mengizinkan pelaksanaan  Bukber pada Ramadhan 1443 Hijriah. Begini ketentuannya.
Pemerintah mengizinkan pelaksanaan Bukber pada Ramadhan 1443 Hijriah. Begini ketentuannya. /Pexels/Fauxels Ikuti

GALAMEDIA - Salah satu kegiatan yang biasa dilakukan masyarakat selama Ramadhan ialah buka bersama atau bukber.

Ya, pada Ramadhan kali ini pemerintah melonggarkan sejumlah kegiatan masyarakat termasuk bukber.

Namun perlu diingat, pemerintah sendiri mengizinkan masyarakat menggelar bukber dengan sejumlah syarat.

Baca Juga: 15 Daftar Lagu Bernuansa Ramadhan, Lagu Favoritmu Termasuk?

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, salah satu syarat yang harus dilakukan masyarakat saat bukber di bulan Ramadhan, ialah dilarang berbicara saat makan.

"Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan," ujarnya dikutip Galamedia dari kanal YouTube FMB9ID_IKP, Rabu 30 Maret 2022.

Baca Juga: Ikuti Tips Ini Biar CV-mu Dilirik HRD, Coba Sekarang!

Selain itu, Wiku pun mengimbau masyarakat yang hendak bukber untuk mencuci tangan dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya betul-betul kita bersih dan sehat," tuturnya.

Pada Ramadhan kali ini, lanjut Wiku pemerintah juga melonggarkan sejumlah kegiatan termasuk memperbolehkan sholat berjamaah di Masjid dengan kapasitas 50 persen.

Baca Juga: Bolehkah Menonton Drama Korea di Bulan Suci Ramadhan?

"Selama kita beribadah kalau di masjid pastikan masjidnya tidak terlalu penuh dan terlalu lama di masjid sehingga potensi penularannya menjadi besar," pungkasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x