BAHAR Smith Dihadirkan ke Persidangan Kasus Penyebaran Berita Bohong, Sidang Digelar di PN Bandung

- 4 April 2022, 14:57 WIB
Bahar bin Smith. /Instagram.com/@PECINTASAYYIDBAHAR_OFFICIAL/
Bahar bin Smith. /Instagram.com/@PECINTASAYYIDBAHAR_OFFICIAL/ /

GALAMEDIA - Bahar Smith alias Habib Bahar atau Bahar bin Smith akan dihadirkan ke persidangan kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Persidangan dengan Bahar Smith sebagai terdakwa itu akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

Bahar Smith akan dihadirkan ke muka persidangan. Sidang kasus tersebut yang pada pekan lalu ditunda akan kembali digelar besok atau Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Persib Bandung Tak Lagi Diperkuat Pemain Ini Musim Depan

Sesuai petunjuk dan keputusan majelis hakim di sidang sebelumnya, Bahar akan dihadirkan secara langsung.

Pekan lalu, sidang ditunda karena Bahar Smith meminta dihadirkan langsung ke persidangan.

"Iya (dihadirkan ke persidangan)," kata Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Entis Sutisna di PN Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Senin, 4 April 2022.

Dikatakan Entis, sejauh ini untuk lokasi persidangan tak dipindah. Sidang akan tetap digelar di PN Bandung.

Semula, sidang sempat direncanakan akan digelar di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung di Jalan Seram atau sekitar 1 km dari PN Bandung.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah