Operasi Pasar Minyak Goreng Digelar di Kota Cimahi, Pedagang Ambil Keuntungan Rp1000

- 6 April 2022, 20:14 WIB
Pemkot Cimahi menggelar OP minyak goreng curah khusus bagi pedagang di dua titik distribusi, Rabu (6/4), salah satunya di Pasar Atas Baru Jalan Kolonel Masturi.
Pemkot Cimahi menggelar OP minyak goreng curah khusus bagi pedagang di dua titik distribusi, Rabu (6/4), salah satunya di Pasar Atas Baru Jalan Kolonel Masturi. //Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

Untuk mendapat jatah kuota minyak goreng curah, para pedagang harus menyetorkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta bersedia menandatangani pakta integritas untuk tidak menjual minyak goreng curah di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Lebih Hemat dan Praktis, Kompor Induksi Berikan Beragam Manfaat Bagi Pengguna hingga Negara

"Pedagang hanya boleh ambil keuntungan Rp. 1.000/kg. Kalau ada yang melebihi harga jual, bisa kena sanksi. Nanti kalau ada operasi pasar lagi tidak akan diberi kuota," tegas Ngatiyana.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x