Apindo Jabar Optimis Pengusaha di Jawa Barat Bayarkan THR Langsung dan Tepat Waktu

- 9 April 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi THR 2022.
Ilustrasi THR 2022. /PIXABAY/ekoanug/

GALAMEDIA - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik optimis kalangan pengusaha di Jabar dapat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara langsung dan tepat waktu. 

Oleh karena itu, pihaknya menjamin pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Hari Raya Idulfitri tahun 2022 akan dibayarkan tepat waktu.

"Kalau untuk THR, saya melihatnya semua anggota Apindo Jabar optimis bisa dibayar full dan tidak dicicil, serta tepat waktu," ungkapnya kepada wartawan di Kota Bandung, Jumat 8 April 2022 malam. 

Baca Juga: Sebarkan Kebahagiaan Ramadhan, Sinergi Foundation Jangkau Desa Pelosok

Seperti diketahui, berdasarkan aturan Menteri Tenaga Kerja, pemberian THR minimal diberikan seminggu atau H-7 Lebaran setiap tahunnya.

Menurutnya jika ada perusahaan yang tidak bisa membayarkan THR, karena kondisi keuangan yang tengah mengalami kerugian. Akan tetapi, pihaknya mengimbau agar melakukan pembicaraan dengan buruh untuk mencari jalan terbaik dan tidak merugikan salah satu pihak.

"Kita melihat bahwa kondisi perusahaan tidak sama, mungkin ada yang tengah merugi sehingga tidak bisa bayar THR secara penuh sesuai aturan. Maka diimbau untuk dilakukan diskusi dengan buruh sehingga ada kesepakatan," jelasnya. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Dorong Realisasi PI 10 Persen di Aceh Utara

Ning menegaskan bahwa kalangan pengusaha di bawah Apindo Jabar juga berkomitmen akan membayar 100 persen THR bagi para karyawannya. Meskipun, perusahaan baru saja bangkit dari keterpurukannya akibat pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x