Mahasiswa Gelar Demo 11 April 2022 di Sejumlah Daerah, Begini Penilaian Polri

- 11 April 2022, 21:59 WIB
Mahasiswa menggelar demo nasional pada Senin, 11 April 2022.
Mahasiswa menggelar demo nasional pada Senin, 11 April 2022. /Antara/Iggoy el Fitra/

Dalam pengamanan aksi unjuk rasa 11 April, lanjutnya, Polri mengutamakan pendekatan halus atau soft approach dengan menggunakan cara lebih humanis terhadap kelompok aksi.

Polisi mengutamakan dialog dengan massa aksi dan meminimalkan supaya tidak terjadi bentrokan fisik yang mengakibatkan jatuhnya korban dan kerusakan properti.

Baca Juga: Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Massa, GP Ansor: Jangan Tunggu Lama, Polisi Harus Tangkap Pelaku

"Polri memberikan apresiasi, ucapan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasinya dengan cara-cara yang lebih santun. Kami mengingatkan ini bulan suci Ramadhan, kita harus menghormati hak-hak orang lain yang sedang menjalankan ibadah," katanya.

Dalam unjuk rasa di sejumlah daerah, seperti di Polda Metro Jaya, lanjutnya, terindikasi keterlibatan Kelompok Anarko yang menyusup.

"Ini terlihat dari identitas bajunya, kemudian kekhasannya dia. Ini masih didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya dan juga di beberapa wilayah," katanya.

Dedi berharap dalam penyampaian aspirasi atau unjuk rasa ke depan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, karena merupakan hak-hak konstitusional setiap warga negara.

Baca Juga: Pos Polisi Pejompongan Dibakar Massa

"Polri punya kewajiban untuk memberikan pelayanan, perlindungan, pengamanan, dan mengawal kegiatan tersebut. Tentunya harus ada kerja sama, harus ada komunikasi, jangan sampai terulang kembali kejadian-kejadian yang telah lalu," tegasnya.

Terkait meninggalnya anggota Polda Sulawesi Tengah Ipda Imam Agus Husain saat pengamanan aksi unjuk rasa, Dedi mengatakan Ipda Imam meninggal bukan karena terlibat bentrok saat demonstrasi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x