Baliho Firli Bahuri Bertebaran di Lampung, Jubir: Tidak Menjadi Bagian Program KPK

- 20 April 2022, 21:34 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Tangkap Layar YouTube KPK/

"KPK memastikan pemasangan baliho pesan antikorupsi tersebut tidak menjadi bagian program KPK dan juga tidak menggunakan anggaran KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 20 April 2022.

Baca Juga: Cegah Transaksional, Syarat Dukungan Balon Ketua Umum KONI KBB Dihapus

Menurutnya, peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penegakan hukum.

Namun juga untuk ikut terlibat dalam pengawasan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta penyampaian pesan-pesan antikorupsi kepada masyarakat.

 "Pesan antikorupsi penting terus digelorakan agar satu sama lain saling mengingatkan untuk menjauhi perilaku-perilaku korupsi," ucap Ali dikutip Galamedia dari Antara.

Baca Juga: Lesti Kejora-Rizky Billar 5 Jam Diperiksa Bareskrim Polri, Begini Pengakuannya Soal DNA Pro

Sementara itu, Firli mengaku tidak mengetahui adanya baliho tersebut.

"Saya tidak tahu terkait hal tersebut. Apakah itu iklan perusahaan atau ekspresi mendukung pemberantasan korupsi di tanah air," katanya.

Ia tidak mempermasalahkan jika memang baliho tersebut mengandung pesan antikorupsi dan dukungan kepada KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Secara pribadi, jika mengandung pesan peringatan antikorupsi, itu baik dan jika dimaksudkan dukungan kepada KPK untuk pemberantasan korupsi, KPK mengucapkan terima kasih," ujar Firli.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah