Permudah Akses Dokumen Perda, JDIH DPRD Kota Bandung Diluncurkan

- 25 April 2022, 19:21 WIB
Sekretariat DPRD Kota Bandung meluncurkan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kota Bandung.
Sekretariat DPRD Kota Bandung meluncurkan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kota Bandung. /Rio Ryxki Batee/Galamedia/
GALAMEDIA - Sekretariat DPRD Kota Bandung meluncurkan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kota Bandung. Dalam situs tersebut, berisikan semua peraturan yang telah dihasilkan DPRD Kota Bandung.
 
"Situs JDIH DPRD Kota Bandung ini, sebagai salah satu upaya lebih dekat dan memudahkan warga Kota Bandung untuk mengetahui dokumen hukum yang sudah dihasilkan DPRD Kota Bandung," ungkap Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Senin  25 April 2022.
 
Oleh karena itu, Ia mengajak warga Kota Bandung yang ingin mengetahui apa saja peraturan yang sudah dihasilkan melalui pembahasan para anggota DPRD agar menggunjungi situs tersebut. 
 
 
"Warga juga bisa mengunduh (download) peraturan yang diperlukan," ujarnya. 
 
Tedy menerangkan bahwa hal tersebut dilakukan, untuk lebih memberikan keterbukaan terhadap berbagai peraturan daerah yang ada di Kota Bandung. 
 
"Dengan adanya situs JDIH DPRD Kota Bandung, saya rasa nanti tidak ada lagi alasan pihak-pihak yang beralasan tidak mengetahui peraturan daerah yang berlaku di Kota Bandung," terangnya.
 
 
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzi menjelaskan bahwa situs JDIH DPRD Kota Bandung memang disiapkan sebagai salah satu upaya keterbukaan. 
 
"Dalam JDIH DPRD Kota Bandung bahkan sebelum jadi Perda, risalah rapat dari sebuah rancangan perda pun turut ditampilkan. Dengan demikian, kinjera anggota DPRD Kota Bandung mulai dari pembahasan awal sebuah rancangan Perda hingga resmi menjadi perda itu bisa diikuti dalam JDIH DPRD Kota Bandung," jelasnya. 
 
Untuk lebih memasyarakatkan keberadaan JDIH DPRD Kota Bandung, Salman juga membentuk apa yang dinamakan Warung JDIH DPRD Kota Bandung. 
 
 
"Dengan Warung JDIH DPRD Kota Bandung ini, warga yang mengunjungi Gedung DPRD Kota Bandung bisa mengetahui seluk beluk yang berkaitan dengan JDIH DPRD Kota Bandung," ucapnya. 
 
Salman berharap keberadaan situs JDIH DPRD Kota Bandung bisa membantu warga masyarakat Kota Bandung dan kalangan masyarakat lainnya seperti kalangan pelajar atau akademisi yang membutuhkan dokumen-dokumen peraturan daerah Kota Bandung. 
 
"JDIH DPRD Kota Bandung adalah sebuah sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan. Serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat," tambahnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x