Terkait Seleksi PPPK Tahap 3, Guru Dapat Kabar Baik dari Kemendikbud Ristek

- 27 April 2022, 06:55 WIB
Ilustrasi - Kabar Baik Bagi Para Guru, Kemendikbud Ristek Buka 758 Ribu Formasi pada Seleksi PPPK Guru 2022
Ilustrasi - Kabar Baik Bagi Para Guru, Kemendikbud Ristek Buka 758 Ribu Formasi pada Seleksi PPPK Guru 2022 /Tangkap Layar/gurupppk.kemdikbud.go.id

GALAMEDIA - Terkait seleksi PPPK tahap 3, Kemendikbud Ristek memberikan kabar baik bagi para guru di Indonesia.

Melalui laman resminya, Kemendikbud Ristek mengungkapkan bahwa ada 758 ribu formasi ASN PPPK Guru yang akan dibuka pada seleksi PPPK tahap 3.

Namun demikian, sampai saat ini baru sekitar 17,3 persen atau sebanyak 131.239 formasi yang diusulkan pemerintah daerah untuk seleksi PPPK Guru tahap 3 tersebut.

Baca Juga: Disnakertrans Jabar Imbau Pekerja Agar Lapor Ke Posko THR Apabila Dirugikan Perusahaan

Mengenai hal tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Iwan Syahril mengatakan pihaknya kini terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda).

Hal tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan formasi ASN PPPK Guru sesuai yang telah ditargetkan.

"Saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin," ujar Iwan dalam Rapat Panja Formasi Guru PPPK dengan Anggota DPR Komisi X dikutip Galamedia dari laman kemendikbud.go.id Rabu, 27 April 2022.

Baca Juga: Hari Ini Puasa ke Berapa Rabu, 27 April 2022? Cek di Sini Beserta Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 1443 H

"Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 dan tidak terjadi lagi pada 2022 sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik," sambungnya.

Salah satu yang akan dilakukan kata Iwan, yakni menyatukan seleksi PPPK Guru tahap 3 2021 dengan seleksi PPPK Guru 2022.

"Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022," tegas Iwan.

Baca Juga: Sahrul Gunawan Sebut Ketum Golkar Airlangga Hartarto Sosok Tepat Lanjutkan Kepemimpinan Jokowi

Kabar baiknya lagi, Iwan menyebut bahwa guru yang lulus passing grade pada seleksi sebelumnya bisa mendapatkan formasi tanpa harus melakukan tes lagi.

“Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya," sebut dia.

Baca Juga: Puncak Mudik di Tol Japek Diprediksi H-4, Pemerintah Kembali Ingatkan Warga Mudik Lebih Awal .

Iwan menyampaikan, pihaknya juga akan berupaya mencegah terjadinya lebih banyak pergeseran antarguru di sekolah induk.

"Penyempurnaan mekanisme rekrutmen guru PPPK tahun 2022 ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan pemenuhan satu juta guru ASN," tandas Iwan.***

Editor: Rizwan Suandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x