IRT Korban Penipuan di Bandung Terancam Dipenjara, Minta Perlindungan Hukum ke Jokowi-Ma'ruf Amin

- 4 Mei 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi peradilan. IRT memohon perlindungan hukum ke Jokowi-Ma'ruf Amin.
Ilustrasi peradilan. IRT memohon perlindungan hukum ke Jokowi-Ma'ruf Amin. /Pixabay oleh Succo

Tapi Majelis Hakim Pengadilan juga memutus perkara perdata tersebut dengan putusan yang menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima.

“Putusan Pengadilan sudah jelas baik pidana dan perdata tidak terbukti dan saya menang, tapi kok ditingkat kasasi malah dihukum tiga tahun dan harus masuk penjara. Dimana rasa keadilan untuk saya, saya jadi korban malah mau dipenjara,” ujar Meli.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x