Pemerintah Memperbolehkan Adanya Pengajuan Cuti Tambahan

- 7 Mei 2022, 16:17 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau lalu lintas arus mudik Lebaran 1443 H beberapa waktu lalu
Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau lalu lintas arus mudik Lebaran 1443 H beberapa waktu lalu /Kemenhub

 

GALAMEDIA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajak pemudik untuk pulang kembali ke daerah asal setelah puncak arus balik pada Ahad, 8 Mei 2022, untuk mencegah penumpukan kendaraan.

"Saya ingin menyampaikan bahwa pergerakan masyarakat pengguna kapal penyeberangan hingga saat ini baru 37 persen," ujar Budi Karya Sumadi, di Bandarlampung, Sabtu, 7 Mei 2022.

Ia mengatakan, dengan jumlah pergerakan pemudik pada arus balik hanya 37 persen, maka diperkirakan pemudik akan menyeberang dalam 1-2 hari ke depan.

"Jadi asumsinya ada kecenderungan 63 persen pemudik yang belum pulang dan akan menyeberang dalam 1-2 hari ini, sehingga masyarakat mari kita tunda dulu kepulangan. Bisa kembali ke daerah tujuan setelah tanggal 8 Mei ini saja untuk mencegah penumpukan pada arus balik," ucapnya.

Baca Juga: Ini Dia Pemilik Baru Chelsea Usai Roman Abramovich Hengkang

Dia melanjutkan, bagi pekerja tidak perlu khawatir untuk menunda kepulangan, guna mencegah penumpukan kendaraan di pelabuhan penyeberangan.

"Tidak perlu khawatir untuk menunda pulang sampai Senin atau Selasa, sebab pemerintah sudah memperbolehkan adanya pengajuan cuti tambahan, lalu anak sekolah pun masih daring," katanya.

Baca Juga:  Mau Menyeberang Kembali ke Merak? Menhub Anjurkan Setelah 8 Mei 2022

Menurutnya, pemudik dari Pulau Sumatera yang hendak kembali pulang ke Pulau Jawa diharapkan dapat menunda kepulangan hingga sehari setelah puncak arus balik agar pemudik lebih nyaman dan mudik aman.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x