Di Masa Persiapan Mudik Lebaran 2022, Peserta JKN-KIS Tetap Aman Akses Pelayanan

- 10 Mei 2022, 22:17 WIB
Persiapan Mudik Lebaran 2022, Peserta JKN-KIS Tetap Aman Akses Pelayanan. BPJS Kesehatan.
Persiapan Mudik Lebaran 2022, Peserta JKN-KIS Tetap Aman Akses Pelayanan. BPJS Kesehatan. /


GALAMEDIA - Memasuki libur Lebaran Tahun 2022, BPJS Kesehatan berupaya memastikan peserta JKN-KIS tetap dapat lancar mengakses layanan, baik yang bersifat administratif maupun pelayanan di fasilitas kesehatan.

Terkait pelayanan JKN-KIS selama libur Lebaran Tahun 2022 tanggal 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza menyampaikan bahwa Kantor Cabang Bandung tetap buka dan melayani peserta JKN-KIS.

“Layanan dibuka mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB dengan batas pengambilan nomor antrean pukul 12.00 WIB. Pelayanan administrasi kepesertaan diutamakan untuk peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri Kelas III, Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara (pensiunan PNS, pensiunan TNI, Pensiunan Polri dan Veteran), serta Peserta PBPU-BP yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah,” jelas Fakhriza dalam acara Forum Bertanya Soal JKN (FORMAT JKN), Rabu, 27 April 2022.

Baca Juga: Akses Layanan Telemedicine Kian Mudah

Fakhriza menambahkan, selain pelayanan di Kantor Cabang, peserta juga dapat mengakses Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 mulai pukul 08.00 – 10.00 WIB, serta kanal-kanal non tatap muka lainnya seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400.

Selain itu, dari segi pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Bandung telah berkoordinasi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kota Bandung yang membuka pelayanan selama Libur Lebaran agar tetap melayani peserta JKN-KIS diluar fasilitas kesehatan terdaftar.

“Untuk peserta yang sedang pulang kampung atau mudik Lebaran, bisa memperoleh pelayanan kesehatan di FKTP yang membuka layanan. Sedangkan jika terjadi kondisi kegawatdaruratan, peserta dapat langsung datang ke rumah sakit atau klinik utama dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga: Lebaran Sudah Selesai, Setop Konsumsi Santan dan Lemak Tinggi!

Salah satu peserta kegiatan FORMAT JKN, Dedi Supandi (44) mengungkapkan bahwa dengan adanya kebijakan khusus tersebut tentunya menjamin kelancaran pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS selama masa libur Lebaran 2022 ini. Peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir jika saat dikampung halaman membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Tentunya sebagai peserta JKN-KIS, harus dipastikan telah membawa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan identitas kepesertaan JKN-KIS baik kartu fisik maupun digitalpada Aplikasi Mobile JKN. Paling utama dipastikan bahwa kepesertaan aktif dan tidak memiliki tunggakan,” tutur Dedi.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x