Hal yang sama dilontarkan Kalapas Bogor, Waskito, terkait pembinaan pegawai yang sudah pernah mengirimkan 1 (Satu) orang pegawai ke Kantor Wilayah. Dimohon agar pegawai yang sudah dilakukan pembinaan di Kanwil untuk tidak dikembalikan ke UPT asal.
Namun lagi - lagi Kadiv PAS memberikan penegasan bahwa Pegawai yang telah melaksanakan pembinaan di Kantor Wilayah tidak akan dikembalikan ke UPT sebelumnya.
"Upayakan untuk UPT masing masing, setiap pegawai yang terindikasi sulit diatasi dilakukan pembinaan di UPT masing-masing terlebih dahulu dan apabila sudah tidak tertangani silahkan buat usulan untuk dikirim ke Kanwil," tegas Hilal.
Selanjutnya, kata dia, tukar pegawai antar UPT akan disampaikan terlebih dahulu kepada Kepala Kantor Wilayah untuk Birokrasinya.
Diakhir rapat, Kadiv PAS mengingatkan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jabar agar terus melakukan 3 kunci Pemasyarakatan Maju + 1, Back to Basic sesuai intruksi Dirjen Pemasyarakatan.***