Kadiv Pas Kemenkumham Jabar Keluarkan Maklumat kepada Seluruh Kepala UPT

- 12 Mei 2022, 19:38 WIB
Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar), Maulidi Hilal.
Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar), Maulidi Hilal. /

GALAMEDIA - Usai melakukan pisah sambut, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan (Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar), Maulidi Hilal langsung memimpin rapat seluruh kepala UPT Pemasyarakatan se-Jabar bertempat di aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis, 12 Mei 2022.

Para Kepala UPT tersebut terdiri dari Kepala Lapas, Rutan, LPKA, Bapas dan Rupbasan.

Dalam rapat itu, Hilal membahas kondisi personil pegawai di setiap UPT, membahas usulan mutasi dan usulan pejabat struktural UPT Pemasyarakatan yang sering dilewatkan.

Padahal hal itu harus sesuai dengan Permenkumham No.30 tahun 2018.

Lebih lanjut, Hilal mengulas perihal substantif dan fasilitatif, disiplin pegawai, manajemen SDM di lingkungan pemasyarakatan.

"Kita harus sama-sama memahami bahwa pemasyarakatan memiliki peranan vital di Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karenanya, kita harus bersama-sama menyatukan hati dan pikiran untuk meningkatkan kinerja di Lingkungan Kemenkumham Jabar," ujarnya.

Baca Juga: Profil dan Fakta Menarik Jessica Jung, Penulis Novel Bright yang Buat Heboh Penggemar SNSD

Dalam hal itu, Hilal menegaskan bahwa jika ada usulan, pihaknya akan membawa sendiri daftar usulan tersebut ke Ditjen Pemasyarakatan untuk ditindaklanjuti.

Ia pun menyoroti terkait Fasilitatif setiap UPT yang membutuhkan Sarpras guna mendukung pelaksanaan tugas agar dapat membuat usulan terkait kebutuhan tersebut ke Kantor Wilayah.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x