Sementara itu, lanjutnya terkait pemeriksaan kesehatan hewan ternak, diserahkan pada institusi terkait di pemerintahan.
"Pemeriksaan di jalan juga akan dilakukan oleh kepolisian dengan memeriksa kelengkapan surat, tapi pemeriksaan kesehatan kita kembalikan kepada stakeholder yakni dinas peternakan," kata dia.***