Bukan Dideportasi, Ustadz Abdul Somad Ternyata Ditolak Masuk Singapura

- 17 Mei 2022, 19:48 WIB
Ustadz Abdul Somad atau UAS.
Ustadz Abdul Somad atau UAS. //Instagram @ustadzabdulsomadofficial/

GALAMEDIA - Polemik tentang Ustadz Abdul Somad atau UAS yang mengaku dideportasi akhirnya mendorong pihak Singapura untuk angkat bicara.

Kedutaan Besar RI di Singapura mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura guna menanyakan alasan penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad yang hendak melakukan kunjungan ke negara setempat.

"KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," demikian keterangan resmi KBRI Singapura yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ngaku Dideportasi Singapura, Ditjen Imigrasi: Tidak ada Masalah Keimigrasian

Dalam keterangan disebutkan, pihak KBRI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) begitu menerima informasi mengenai adanya penolakan atas seorang WNI.

Dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura, bahwa penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi, (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).

Penolakan dilakukan kepada UAS dan enam anggota rombongannya.

Baca Juga: KKN di Desa Penari Extended Kapan Rilis dan Tayang di Bioskop? Sutradara Ungkap Hal Ini

Kantor Imigrasi Batam memastikan dokumen keimigrasian milik Ustadz Abdul Somad lengkap saat melakukan perjalanan ke Singapura.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x