Satu Tersangka Pendukung ISIS Menyerahkan Diri, Ramadhan: Tersangka melakukan Idad Dua Kali

- 19 Mei 2022, 13:28 WIB
Ilustrasi tersangka pendukung ISIS menyeragkan diri.
Ilustrasi tersangka pendukung ISIS menyeragkan diri. /PIXABAY/jp/LORMES/FRANCE

GALAMEDIA - Satu tersangka dugaan tindak pidana terorisme pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menyerahkan diri kepada polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan, tersangka berinisial MRW, jenis kelamin laki-laki berusia 22 tahun.

Tersangka menyerahkan diri pada Rabu 18 Mei 2022 pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Profil Dhini Aminarti, Pemeran Septi dalam Film Religi Cinta Subuh

MRW warga Desa Bega, Kecamatan Poso Pesisir, menyerahkan diri di Desa Bahoea Reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.

Dijelaskan Ramadhan, keterlibatan tersangka adalah pernah melakukan sumpah setia atau baiat kepada ami Negara Islam dan Suriah (ISIS).

"Tersangka melakukan idad (latihan fisik) sebanyak dua kali dan baiat kepada Amir ISIS," kata Ramadhan seperti dilansirkan Antara.

Sebelumnya Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang juga pendukung ISIS.

Baca Juga: ITB Buka Jobfair Mei 2022, Sediakan Lebih Dari 100 Lowongan

Ke 24 tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Sabtu 14 Mei 2022 lalu, yakni 22 orang di Sulawesi Tengah, 1 orang di Bekasi, Jawa Barat dan 1 orang lagi di Kalimantan Timur.

Setelah penangkapan yang berlangsung serentak di 3 wilayah tersebut, penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di tempat para tersangka.

Ditemukan barang bukti, 8 pucuk senapan PCP, serta peredam dan penyangga, satu pucuk senapan PCP merah hitam, satu pucuk senjata api revolver, dua buah magasin M16, 244 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 10 butir amunisi kaliber 38 spesial, dua bungkus isi peluru mimis peluru, satu buah panah, enam buah anak panah, 22 bilah parang, 4 bilah badik, satu buah pisau lipat, dan 26 unit ponsel.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x