Dorong Permudah Izin Pertunjukan, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung: Pelaku Seni dan Budaya Terlalu Lama Sengsara

- 19 Mei 2022, 16:53 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi minta Pemkot Bandung permudah izin konser musik.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi minta Pemkot Bandung permudah izin konser musik. /DPRD Kota Bandung

 

GALAMEDIA - Pemerintah Kota Bandung harus segera memberi jalan untuk pelaku seni dan budaya untuk berkreasi, karena mereka sudah terlalu lama sengsara ditengah keterbatasan akibat pandemi Covid-19.

Salah satunya dengan mempermudah perizinan pertunjukan dan acara seni dan budaya di Kota Bandung.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ade Supriadi pun mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk mempermudah perizinan pertunjukan, termasuk konser musik.

Terlebih, pegiat seni dan budaya berperan penting dalam mendongkrak kualitas pariwisata yang berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Para pelaku seni dan budaya ini mereka terlalu lama sengsara di tengah keterbatasan. Segera beri mereka jalan untuk berkreasi. Jangan persulit perizinan acara dan pertunjukan di Kota Bandung. Jika selalu dipersulit, Kota Bandung bakal kehilangan daya tarik wisata. Disbudpar sebagai leading sector seharusnya memperjuangkan, bukan malah melempem,” kata Ade, Kamis, 19 Mei 2022.

Belum lama ini, terjadi pembatalan acara yang akan dilaksanakan di Balai Kota Bandung. Bahkan, pembatalan dilakukan beberapa waktu sebelum acara digelar, di mana panggung dan dekorasi sudah d berdiri.

Baca Juga: Dispernakan KBB Buka Call Center Satgas PMK, Ini Nomor Kontaknya

Pihak Pemkot Bandung menyebut acara tersebut belum berizin, meski penyelenggara mengaku telah mendapat izin termasuk dari pihak kepolisian.

Melihat kondisi itu, Ade meminta Wali Kota Bandung, Sekda, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya, Ketua Satgas Covid-19, dan SKPD terkait perizinan acara, untuk segera berembuk.

“Cari formulasi aturan yang bisa membuka jalan bagi seniman, budayawan, dan musisi untuk berkarya di depan khalayak. Kasihan mereka dilarang tanpa ada solusi,” katanya.

Dikatakannya, saat ini sejumlah kelonggaran sudah diterapkan di banyak sektor. Selain pusat keramaian telah dipadati pengunjung, acara pemerintahan yang digelar sejak beberapa bulan lalu sudah terlihat membolehkan kerumunan massa.

“Di kota lain, termasuk Jakarta, acara-acara sudah bisa digelar, tentunya dengan protokol kesehatan terukur. Tetapi kenapa pertunjukan seni masih dipersulit?” ujar Ade.

Baca Juga: Jaga Kesehatan Mata! Simak 5 Rekomendasi Makanan yang Bisa Menjaga Penglihatan Anda

Menurut Ade, kasus sulitnya izin acara, panggung, atau pertunjukan terkait seni, budaya, dan pariwisata ini terus berlarut-larut seperti tidak ada kemajuan. Sebelum adanya pandemi, Kota Bandung juga terkenal dengan perizinan acara yang rumit dan menyulitkan.

Tak heran, kata Ade, banyak pihak penyelenggara yang akhirnya beralih ke kabupaten di sekitar Kota Bandung untuk menggelar acaranya.

Jika hal ini tidak berubah, maka Kota Bandung akan makin kehilangan potensi pendapatan dari bergulirnya ekonomi dari sektor pariwisata.

“Lalu, buat apa selama ini DPRD Kota Bandung menyusun aturan lewat perda terkait upaya bersama untuk mendongkrak pariwisata, budaya, dan seni, kalau di lapangan warga dan pelaku ekonomi kreatif terus mengeluhkan perizinan ini?” katanya.

Ia mendesak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk menunjukkan keseriusannya dalam memperhatikan nasib warga yang terlibat di dalam industri kreatif.

“Pemkot Bandung melalu dinas kebudayaan dan pariwisata harus segera menunjukkan keseriusannya untuk menyusun regulasi dalam mempermudah perizinan acara. Ada banyak warga Bandung yang menggantungkan nasib dari sektor pariwisata, industri kreatif, dan pertunjukan. Tunjukkan kalau Bandung pantas menyandang label sebagai Kota Jasa, Kota Kreatif, atau Kota Berbudaya, bukan sekadar jargon,” kata Ade.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x