Aturan Baru Pemerintah Arab Saudi, Jamaah Haji yang Masuk ke Raudhah Harus Sesuai Jadwal

- 7 Juni 2022, 07:59 WIB
Ilustrasi Jamaah haji./pikiran-rakyat.com
Ilustrasi Jamaah haji./pikiran-rakyat.com /

GALAMEDIA - Jamaah haji yang masuk ke Raudhah, tempat di dalam Masjid Nabawi, Madinah, harus masuk berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini merupakan ketentuan baru yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.

Seperti diketahui, Raudhah merupakan area di dalam Masjid Nabawi yang berada di antara makam Nabi Muhammad dan mimbar yang merupakan tempat mustajab untuk berdoa.

Baca Juga: Tayang di Bioskop Indonesia Hari Ini, Jurassic World Dominion Menceritakan Serangan Balik Hewan Purba

"Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla, bahwa untuk masuk Raudhah harus berdasar jadwal yang kita tentukan," kata Konsul Haji KJRI Nasrullah Jasam di Jeddah, Selasa, seperti dikutip Antara dari Media Center Haji.

Muassasah Adilla telah menerbitkan surat tentang waktu ziarah Madinah bagi jamaah calon haji Indonesia. Dimana dalam surat tersebut, masuk ke Raudhah harus sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Menurut Nasrullah yang juga Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, kolom usulan jadwal masuk Raudhah sudah tersedia di e-haj. Penjadwalan tersebut awalnya dilakukan Muassasah Adilla, sekarang dilakukan oleh PPIH.

Baca Juga: Tayang Hari Ini 7 Juni 2022, Ini Jadwal dan HTM Nonton Satria Dewa: Gatotkaca di CGV Jakarta, Bekasi dan Depok

"Jadwal itu kita input dalam e-haj, aplikasi yang dikembangkan Saudi," tambah Nasrullah.

Sementara Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Amin Handoyo menuturkan, jadwal jamaah laki-laki dan perempuan berbeda. Untuk jamaah perempuan, jadwal masuk Raudhah dari pukul 07.00 sampai 08.00 Waktu Arab Saudi (WAS) .

"Jamaah haji perempuan masuk ke Raudhah melalui gerbang nomor 24 atau pintu Usman bin Affan," kata Amin.

Sedangkan jamaah laki-laki, jadwal masuk pukul 13.00 sampai 14.00 WAS dari gerbang 37 atau pintu Bilal Bin Rabah.

Baca Juga: Pecinta Film Laga Merapat! HTM dan Jadwal Satria Dewa: Gatotkaca 7 Juni 2022 di XXI Bandung, Karawang, Cirebon

Saat akan masuk ke Raudhah, lanjut Amin, jamaah menunjukkan tasrih (surat izin) yang berisi daftar nama yang telah diinput dalam e-haj. Surat tasrih itu akan dibagikan ke jamaah melalui Kasektor, Ketua Kloter, Ketua Rombongan dan Ketua Regu.

Surat tasrih tersebut berisi keterangan tentang jumlah jamaah, waktu (tanggal dan jam), nomor pintu masuk, nomor gerbang masuk, serta daftar nama dan nomor paspor jamaah.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x