"Kemudian kelompok ini menawarkan khilafah sebagai pengganti ideologi negara yang tentunya bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Semuanya terdapat dalam website dan buletin bulanan," terang Zulpan.
Sebelumnya, pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, Abdul Qadir diamankan di Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022 pagi tadi.
"Untuk penangkapan KM (Khilafatul Muslimin) ya untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama inisial AB (Abdul Qadir Baraja," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Soal Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, MUI Ungkap Kemungkinan Adanya Perbedaan
Dedi menjelaskan pihaknya yakni Polda Metro Jaya diback-up Bareskrim Polri dan Polda Lampung tengah mendalami perihal penangkapan Abdul Qadir Baraja.
Ia juga tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus ini.***