Terancam 20 Tahun Penjara, Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Pernah Bom Candi Borobudur

- 7 Juni 2022, 18:22 WIB
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (tengah) dikawal polisi berpakaian preman saat akan dibawa ke Polda Metro Jaya Jakarta, di Polresata Bandar Lampung, Lampung, Selasa, 6 Juni 2022
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (tengah) dikawal polisi berpakaian preman saat akan dibawa ke Polda Metro Jaya Jakarta, di Polresata Bandar Lampung, Lampung, Selasa, 6 Juni 2022 /Antara

"Kemudian kelompok ini menawarkan khilafah sebagai pengganti ideologi negara yang tentunya bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Semuanya terdapat dalam website dan buletin bulanan," terang Zulpan.

Sebelumnya, pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Abdul Qadir diamankan di Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022 pagi tadi.

"Untuk penangkapan KM (Khilafatul Muslimin) ya untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama inisial AB (Abdul Qadir Baraja," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Soal Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, MUI Ungkap Kemungkinan Adanya Perbedaan

Dedi menjelaskan pihaknya yakni Polda Metro Jaya diback-up Bareskrim Polri dan Polda Lampung tengah mendalami perihal penangkapan Abdul Qadir Baraja.

Ia juga tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus ini.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah